Akibat Menunggak, PLN Putuskan PJU

Nurul Ikhsan :  Dampak Buruk nya Komunikasi Dishub Dengan PLN !

  • Senin, 01 Februari 2021 - 19:34:34 WIB | Di Baca : 5888 Kali
Nurul Ikhsan Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Gerindra Komisi IV

 

 

SeRiau- Pemutusan aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalan protokol di Kota Pekanbaru oleh pihak PLN sangat disayangkan oleh legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya akan ada dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat Kota Pekanbaru. 

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk segera berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencarikan solusi.

"Pastinya kita menyayangkan hal ini. Tentu ini terjadi karena tidak baiknya komunikasi antara Dinas Perhubungan dengan pihak PLN. Dimana bila menyangkut anggaran yang belum keluar (belum bisa digunakan) Dishub yang mewakili Pemko dapat dilakukan komunikasi di awal. Jangan sampai seperti ini bisa menggangu dan merugikan pengguna jalan," ungkap Nurul Ikhsan, Senin (1/2/2021). 

Lanjut Politisi Gerindra ini, adapun efek dari pemadaman lampu jalan ini ditakutkan akan memunculkan tindak kriminal. Tak hanya itu saja, jangan sampai pemadaman ini menjadi faktor kecelakaan lalu lintas. Menurut Nurul seharusnya Dishub melayangkan surat dispensasi terkait penundaan pembayaran ini. 

"Bisa atau tidaknya terlepas dari kebijakan PLN. Karena biasanya PLN kooperatif. Insya Allah Rabu kita akan memanggil pihak Pemko membahas terkait PJU sekaligus retribusi parkir. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemko Pekanbaru," pungkas Nurul.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PLN mengambil kebijakan untuk memutus aliran listrik di beberapa ruas jalan yang ada di Pekanbaru. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PLN.

"Iya benar (menunggak)," kata Staf Humas PLN Pekanbaru, Usman Nasution.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar